Caleg Perempuan Bisa Menyampaikan Aspirasi Perempuan

Di zaman sekarang ini kiprah perempuan tidak diragukan lagi. Banyak perempuan yang menduduki jabatan penting di pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan swasta dan juga BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Tak hanya itu beberapa tahun kebelakang Indonesia sempat dipimpin oleh seorang presiden perempuan. Tak terkecuali di kalangan militer tak sedikit perempuan yang jadi pimpinan. Itu artinya Indonesia sudah sangat membuka lebar pada perempuan untuk berkarir dan menyumbangkan pemikiran serta ide untuk negeri ini.
Di kursi parlemen tak sedikit yang menjadi wakil rakyat yang tentunya akan membela nasib kaumnya sendiri. Dan bahwa perempuan harus terakomodasi 30 persen dalam kepengurusan dan rekrutmen kader partai politik dalam undang-undang no.2 tahun 2011 pasal 29 ayat 1a tentang politik, sudah seharusnya porsi sebesar itu terpenuhi untuk perempuan menjadi wakil rakyat. Jangan sampai wakil rakyat perempuan yang dudukdikursi parlemen masih kurang dari kuota yang seharusnya.
Menurut Judith Squires (2007) ada alasan mengapa kuota perempuan diparlemen tetap penting, pertama, kuota akan menciptakan adanya women agency (salah satu contohnya adalah kaukus parlemen) yang dapat menjadi perpanjangan tangan perempuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan regulasi yang sensitive jender pada arena pengambil kebijakan. Semakin banyak anggotanya akan semakin kuat perjuangan yang dapat dilakukan . Kedua, kuota perempuan akan memastikan adanya kebijakan adil terhadap jender untuk memastikan bahwa prinsif-prinsif mainstreaming gender diintegrasikan dalam tiap tahap pengambilan kebijakan. Ketiga, kuota perempuan dapat menyasar pada peningkatan kuantitas jumlah perempuan di berbagai institusi pengambilan keputusan secara singkat sebagai tindakan khusus sementara (affirmative action).
Seperti diketahui bahwa separuh penduduk Indonesia adalah perempuan, maka dari itu memilih dan menempatkan perempuan menjadi wakil rakyat sudah sangat pantas. Mereka bisa menggalang, mengarahkan dan berdialog dengan aktif untuk berpihak secara kritis terhadap masalah-masalah perempuan. karena yang lebih tahu masalah dan kebutuhan perempuan ya perempuan itu sendiri.
Mereka bisa bekerja menghasilkan undang-undang untuk membela hak kaum perempun dan anak-anak, mampu bekerja keras dan tulus ikhlas merubah negeri ini ke arah kesejahteraan. Mereka juga dengan pengetahun yang dimilikinya sudah berani untuk tampil menjadi anggota dewan, lantang menyuarakan kebenaran, mendengar aspirasi kaum perempun dan membuat undang-undang untuk perbaikan perempuan.
Para wakil rakyat perempuan juga diharapkan bisa ikut menyelesaikan permasalahan para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) perempuan yang banyak menyumbang cukup tinggi devisitu dengan berbagai masalah yang selama ini terjadi diantaranya gaji, kesehatan, keselamata dan keadilan, begitu juga dengan para TKI perempuan yang bermasalah dengan hukum diharapkan bisa ada titik terang dan jalan keluarnya dengan para wakil rakyat perempuan duduk dikursi parlemen.
Selain itu dengan terpilihnya wakil rakyat perempuan, permasalahan perempuan lainnya bisa lebih disoroti dan ditemukan jalan keluarnya. Diantaranya masalah kesehatan reproduksi perempun, dimana ibu hamil dan melahirkan di Indonesia cukup tinggi juga dalam hal kematian. Masalah pelecehan pada kaum perempun, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), keselamatan para perempuan ditempat kerja juga ketika berangkat dan pulang kerjanya harus lebih diperhatikan. Begitu juga terhadap kehormatannya ditempat umum, pemekosaan, pencabulan terhadap anak perempun dibawah umur, sampai perdagangan manusia untuk transaksi seksual, kemiskinan yang di alami kaum perempuan yang dikarenakan pendidikan yang tidak tinggi, hal ini bisa ditangani hanya oleh kum perempuan sendiri. Yang bisa ikut merasakannya. Para wakil rakyat perempuan dengan kecerdasan dan keberaniannya sudah sepatutnya bisa mengangkat harkat dan martabat kaumnya sendiri.
Dengan adanya perempuan di kursi parlemen diharapkan bisa mewakili aspirasi perempuan. Wakil rakyat perempuan bisa lebih mengetahui dan mengerti apa yang diperlukan oleh kaum perempuan. Seperti halnya kebutuhan rumah tangga perempuanlah yang lebih mengetahui semua kebutuhan dan keperluan. Seberapa besar anggaran yang diperlukan. Yang tentunya akan sangat berbeda dengan wakil rakyat laki-laki. Perempuan bisa lebih mengayomi dan bijaksana layaknya seorang ibu. Lebih arif dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan.
Wakil rakyat perempuan tidak hanya bisa duduk manis di kursi parlemen,mereka juga tidak kalah dengan kaum laki-laki bisa berbuat nyata untuk negeri ini pada umumnya, dan khususnya untuk kaumnya sendiri. Kini sudah saat kita sebagai perempuan memilih calon legislatif perempuan. Siapalagi yang akan memilih wakil rakyat yang akan membela nasib kaum perempuan selain kita perempuan. Aspirasi kita sebagai perempuan akan lebih enak dan nyaman jika disampaikan kepada perempuan itu sendiri yang tentunya akan lebih mengetahui dan memahaminya.

Comments